Kenapa Harus Impor Garam?
Sejak Indonesia dinyatakan merdeka pada tanggal 17
Agustus 1945, yang telah diproklamirkan oleh Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta
,rakyat Indonesia belum pernah merasakan bagaimana enaknya menjadi warga Negara
merdeka yang sesungguhnya walaupun sebenarnya Indonesia itu telah dinyatakan
merdeka dan bebas dari penjajahan Negara – Negara lain. Hal itu tampak jelas
kita lihat dan kita ketahui bahwa penyebabnya adalah banyaknya diantara warga
Indonesia sendiri khususnya para pemerintah yang menjadi komprador – komprador
bangsa dan masih tingginya sifat kapitalisme yang jauh dari Pancasila dan
UUD’45.
Para komprador ini tidak pernah
memikirkan bagaimana sebenarnya kehidupan masyarakat kecil atau miskin baik
yang tinggal dikota maupun yang tinggal di desa, mereka hanya memikirkan diri
mereka sendiri dan mengejar kekayaan pribadi tanpa memikirkan akibat yang
dihadapi oleh orang lain atas tindakan yang telah mereka perbuat itu. Mereka
tidak menghiraukan banyaknya masyarakat yang pengangguran dan gelandangan yang
tidak mempunyai lapangan pekerjaan dan tidak mempunyai ilmu pengetahuan.
Sampai saat ini tindakan – tindakan
keji dan merugikan warga Indonesia yang dilakukan oleh para komprador bangsa
belum juga usai dan nyatanya lama – kelamaan tindakan yang merugikan masyarakat
Indonesia secara umumnya semakin marak dan membanjiri kehidupan masyarakat
Indonesia. Hal ini lah yang menjadi faktor utama yang menyebabkan Masyarakat
Indonesia keseluruhan belum menikmati dan merasakan menjadi warga Indonesia
merdeka yang sesungguhnya.
Salah satu masalah besar yang
dialami oleh masyarakat Indonesia saat ini yang tidak begitu diperhatikan dan
dihiraukan pemerintah Indonesia adalah terjadinya kegiatan impor garam. Padahal
hal ini sangat menyangkut kehidupan para petani garam Indonesia. Tapi
pemerintah Indonesia masih menutup mata mereka atas masalah yang sedang
dihadapi oleh para petani garam idonesia saat ini. Mereka pura – pura tidak
tahu atasa apa yang sedang meraka perbuat dan tidak mau tahu apa akibatnya bagi
masyarakat Indonesia atas tindakan mereka itu khusunya bagi para petani garam.
Terasa aneh memang jika kita mendengar bahwa
Indonesia mengimpor garam. Timbul berbagai pertanyaan pada diri kita mengenai
hal ini. Sebanarnya Indonesia Negara perairan atau tidak? Perairan Indonesia
itu kekeringan ya? Pantai disekitar perairan Indonesia sudah habis ya karena
abrasi? Kemana para petani garam Indonesia mereka berubah propesi ya? Kenapa
Indonesia bisa mengimpor garam padahal perairan Indonesia sangat luas yaitu
sekitar 3.287.010
dan pantainya sangat panjang sehingga disebut
dengan Negara perairan? Bagi para pemerintah dan komprador – komprador bangsa
yang tidak tahu diri mungkin pertanyaan ini memang sebuah pertanyaan bodoh dan
tidak perlu dihiraukan tapi apakah mereka sadar jika pertanyaan yang seperti
ini adalah suatu ejekan bagi kinerja mereka sendiri

Bagaimana sebenarnya pemerintah
Indonesia saat ini, apakah mereka masih menganggap kalau petani garam itu
manusia atau tidak,yang sebenarnya sangat menunggu dan membutuhkan perlindungan
serta pertolongan dari pemerintahnya sendiri. Apakah pemerintah sadar betapa
kejamnya mereka melakukan impor garam sedangkan petani garam Indonesia telah
bersusah payah dan bekerja keras untuk menghasilkan garam bagi seluruh warga
Indonesia? Dimana sebenarnya hati pemerintah melihat hal ini.
Jika alasan mengimpor garam adalah
karena garam hasil dari Indonesia kurang asin atau kurang berasa, apakah
pemerintah sadar kalau selama ini mereka pernah memperdulikan para petani garam
seperti memberikan infrastruktur yang bagus dan memadai serta menyediakan bagi
para petani garam peralatan – peralatan yang diperlukan untuk proses pengolahan
garam. Pemerintah jangan Cuma hanya meminta hasil yang maksimum saja dari petani
garam tanpa menyadari hala apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk
mendukung pembuatan garam di Indonesia. Para petani garam juga memerlukan
peralatan dan infrastruktur yang memadai untuk menghasilkan garam yang
maksimum,jika infrastrukturnya juga tidak memadai otomatis hasilnya akan kurang
bagus sehingga menyebabkan rasa garam hasil dari Indonesia kurang asin
Bagaimana nasib para petani garam
Indonesia saat ini tidak dipedulikan oleh pemerintah. Mereka hanya terus dan
terus melakukan impor tanpa memikirkan bagaimana kehidupan petani garam.
Tidakkah pemerintah sadari jika mereka terus – terusan melakukan impor garam
maka garam hasil dari Indonesia sendiri tidak akan laku dan para petani garam
Indonesia akan kehilangan pekerjaan mereka. Apakah dengan melihat kondisi yang
seperti ini pemerintah masih tega melakukan impor garam dan tidak menghargai
garam hasil masyarakat Indonesia sendiri atau malah meningkatkan jumlah impor
garam dan membiarkan para petani garam Indonesia melarat?
Pemerintahan saat ini memang sudah
bertolak belakang dengan dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila dan Pembukaan
UUD 1945. Padahal pada alinea ke-4 Pembukaan UUD’45 dinyatakan bahwa tujuan
Indonesia salah satunya yaitu “mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia” ,
tapi pada nyatanya saat ini pemerintah malah membuat masyarakat Indonesia
semakin terpuruk dan melarat. Komprador bangsa terus bertambah banyak dan
menyiksa kehidupan warga Indonesia khusunya masyarakat – masyarakat kecil.
Tindakan
- tindakan para komprador yang telah membuat para petani garam Indonesia
semakin melarat sudah seperti penjajahan yang dilakukan oleh Negara lain kepada
Indonesia pada masa lampau. Masyarakat kecil semakin miskin dan para komprador
bangsa khusunya pemerintah semakin kaya diatas penderitaan masyarakatnya
sendiri.
Kapan pemerintah Indonesia mulai
membuka mata hati mereka, seluruh masyarakat menantikan kemerdekaan yang
sesungguhnya dan bebas dari tindakan – tindakan yang sangat merugikan dan
menindas mereka. Indonesia perlu perubahan dan revolusi secara besar – besaran
untuk mencapai tujuan Negara Indonesia. Sekarang saatnya pemerintah berpihak
pada masyarakat secara keseluruhan bukan untuk dirinya sendiri. Perjuangan
bangsa Indonesia pada jamana dahulu untuk merebut kemerdekaan serta perjuangan
Soekarno-Hatta untuk memproklamirkan kemerdekaan perlu ditumbuhkan pada
generasi sekarang demi tujuan dan cita – cita bangsa Indonesia.
ARION EUODIA SARAGIH GARINGGING
UNIVERSITAS PADJADJARAN, FAKULTAS PERTANIAN
Aktivis GmnI Sumedang
ARION EUODIA SARAGIH GARINGGING
UNIVERSITAS PADJADJARAN, FAKULTAS PERTANIAN
Aktivis GmnI Sumedang
Catt: Telah diterbitkan di Tabloid InspirasiVol 3,No 39, 25 Februari 2012