..

Sabtu, 26 Maret 2011

PEMERINTAH – DPR SIAPKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN PETANI

PEMERINTAH – DPR SIAPKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN PETANI
(Sumber : liputan 6 SCTV,Minggu 1 Desember 2010 ; 17:59 WIB)

            Pemerintah bersama dengan DPR saat ini menyiapkan undang-undang perlindungan petani sebagai upaya payung hukum dalam peningkatan kesejahteraan petani.Menteri pertanian,Suswono mengatakan bahwa perlindungan petani akan dituangkan dalam UU ini.
            Hal itu merupakan payung hukum yang sangat diperlukan untuk mengambil kebijakan operasional.Selain itu akan lebih kokoh ketika ada payung hukum yakni berupa undang-undang perlindungan untuk mensejahterakan para petani di Indonesia.

Implikasi Kebijakan Pemerintah Terhadap Pertanian
            Petani sebagai komponen yang memberikan pengaruh besar dalam ketahanan pangan di Indonesia sudah seharusnya atau sewajarnya mendapat perhatian dari pemerintah.Terlebih ketika para petani mendapatkan suatu masalah atau kesulitan,seperti tidk bisa menjual hasil produksi pertanian mereka  dengan harga yang sewajarnya atau mengalami suatu iklim yang membuat mereka gagal panen.
            Selain contoh diatas pera petani juga perlu mendpat perhatian yang sangat besar dari pemerintah dalam mengatasi masalah lain yang dialami para petani yaitu apabila terjadi suatu bencana alam terutama di daerah yang termasuk dalam wilayah “ring of fire” atau kawasan yang sangat rawan bencana alam.Sehingga lahan pertanian dapat menjadi korban bencana alam dan merugikan para petani.
            Pertanian adalah salah satu pondasi bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bangsa Indonesia sendiri.Dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas bangsa,maka Indonesia akan lebih disegani dan diakui oleh negara-negara lain.Seperti di negara USA,negara ini terlebih dahulu meningkatkan produksinya dalam bidang pertanian,setelah itu mereka meningkatkan produksi dalam bidang industri.
            Apabila hal seperti ini diterapkan di Indonesia,apalagi tanah Indonesia sangat subur dan sangat cocok untuk pertanian,Indonesia akan lebih cepat dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia yaitu mensejahterakan rakyat.
            Tapi dibalik itu semua,pertanian di Indonesia perlu dan harus mendapatkan perlindungan yang sah dari pemerintah untuk melancarkan kegiatan pertanian di Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani Indonesia.
            UU yang telah disiapkan oleh Pemerintah – DPR ini adalah salah satu kebijakan pemerintah yagn sangat bagus dan sangat penting bagi para petani Indonesia.Dengan adanya UU ini para petani akan lebih terjamin perlindungannya dan mereka akan lebih semangat dalam meningkatkan hasil produksi pertanian mereka.
Jika hal ini bisa dicapai dan dilaksanakan dengan baik maka dengan otomatis pertanian di Indonesia akan miningkat,dan dengan dengan adanya undang-undang perlindungan petani maka para petani yang sedang dalam kesulitan dalam berusaha akan terjami perlindungannya.
UU ini diharpkan langsung implementatif atau dapat diterapkan tanpa perlu adanya turun-turunan lagi seperti peraturan pemerintah atau peraturan-peraturan menteri.UU ini harus pasti,karena dengan adanya UU ini perlindungan atau semacam jaminan asuransi menjadi sangat penting bagi para petani seperti yang telah saya sebutkan di atas.

Kritik dan Pembahasan
            Kebijakan yagn disiapkan oleh Pemerintah-DPR untuk perlindungan para petani memang sangat bagus dan sangat baik bagi kesejahteraan petani.Dengan adanya UU ini perlindungan terhadap petani akan terjamin dan petani akan lebih semangat dan gigih dalam meningkatkan produksi pertaniannya.
            Satu hal yang perlu diingat oleh Pemerintah-DPR bahwa penyiapan UU ini harus dipikirkan secara matang-matang,apakah UU ini dapat diterapkan dan dilaksanakan di Indonesia dengan baik dan benar,karena sepengetahuan saya banyak penipu yang bergerak dalam bidang pertanianyang dapat memanfaatkan suatu hal untuk kepentingan  dirinya sendiri.
            Kebanyakan atau meyoritas para petani tinggal di perkampungan yang jauh dari kota.Mungkin para petani ini tidak mengetahui adanya undang-undang perlindungan petani,oleh karena itu pemerintah juga perlu dan harus melakukan sosialisasi dan pemberitahuan langsung kepada para petani adanya undang-undang perlindungan petani.
            Undang-undang perlindungan petani yang akan disiapkan oleh Pemerintah-DPR harus cepat diterapkan dan dilaksanakan supaya peningkatan produksi pertanian juga cepat terlaksana.Karena jika undang-undang perlindungan petani telah ada,kemungkinan besar tingkatan produktifits pertasnian akan semakin maju.
UU perlindungan petani ini juga harus benar-benar dilaksanakan dalm kehidupan para petani,karena denganadanya UU ini kehidupan petani akan terjamin perlindungannya,sehingga orang-orang yang sering menipu atau melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik terhadap petani dapat diberantas.
Tinjauan saya berdasarkan kebijakan Pemerintah-DPR menyiapkan undang-undang perlindungan petanimemang sangat baik,tetapi perlu diperhatikan juga kewajiban yang harus dilakukan oleh para petani.Banyak diantara petani yang melakukan tindakan yang tidk baik.Misalnya ketika mereka menjual hasil panen merek,karena banyaknya panen yang busuk dan tidak pantas lagi dijual petani memasukan saja panen tersebut dan mencampurnya di dalam  goni dengan yang masih bagus,setelah itu dia menjualnya kepada distributor.Distributor tidak akan tahu siapa yang menjual panen yang tidak bagus itu karena banyak petani yang menjual kepadanya sehingga ditributor akan tumpur sedangkan petani tadi mandapatkan untung tanpa memikirkan distributor.
Selain contoh tersebut banyak juga petani yang salah pemanfaatan lahan untuk pertanian.Hutan luas yang seharusnya untuk dilindungi dijadikan sebagai lahan pertanian oleh para petani,mereka tidak memikirkan hal-hal yang akan terjadi apabila hutan yang akan dilindungi yang menjadi paru-paru dunia  telah gundul karena dijadikan sebagai lahan pertanian.
Dari pernyataan-pernyataan di atas saya menyampaikan suatu alternatif kebijakan terbaik yang perlu dilakukan pemerintah disamping penyiapan undang-undang perlindungan petani,yaitu UU mengenai sanksi yagn tegas yang harus diberikan kepada petani yang  telah melanggar peraturan-peraturan yang ada di Indonesia khususnya perlindungan terhadap hutan lindung yang ada di Indonesia.
Selain hal tersebut,pemerintah juga perlu membuat kebijakan untuk peningkatan produksi pertanian di Indonesia dan menambah motivasi bagi para petani untuk meningkatkan produksi pertaniannya.Dengan seperti itu undang-undang perlindungan petani dapat berjalan dengan baik dan didukung dengan kualitas produksi pertanian di Indonesia.

Kesimpulan
            Dari pernyataan yang telah saya sebutkan di atas,berdasarkan kebijakan yang akan dilakukan pemerintah mengenia undang-undang perlindungan petani dapat saya simpulkan bahwa UU yang disiapkan pemerintah ini adalah salah satu cara untuk mensejahterakan para petani di Indonesia.
            UU ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan para petani dan sangat dibutuhkan  oleh para petani Indonesia sebagai suatu perlindungan atau semacam jaminan asuransi.
            Penerpan UU ini di Indonesia perlu dilakukannya sosialisasi pemerintah secara langsung terhadap para petani dan menjelaskan dengan baik supaya para petani mengerti atau memahami apa tujuan dibuatnya undang-undang perlindungan petani ini.
            Selain kebijakan pemerintah dalam menyiapkan undang-undang perlindungan petani,pemerintah juga sangat penting membuat kebijakan mengenai sanksi-sanksi yang perlu diberikan kepada para petani yang melanggar peraturan yang ada sehingga kedua kebijakan ini  saling berhubungan dan saling mendukug.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar